Mencontek Masuk Penjara 5 Tahun, Mencontek di Negara ini Bisa Dipenjara

Mungkin di Indonesia jika mencontek di dalam kelas hanya dihukum oleh guru atau instansi pendidikan tempat siswa atau mahasiswa tersebut belajar. Namun berhati-hati jika di negara yang satu ini. Salah satu negara yang menganggap menyontek dalam dunia pendidikan sebagai ‘kejahatan’ adalah Bangladesh.

Negara ini Kalian Mencontek Penjara 5 Tahun

Negara yang bertetangga dengan India ini tergolong negara yang masih banyak tertinggal dalam banyak hal. Namun satu hal yang bisa diperhatikan dari dunia pendidikan mereka. Pemerintahnya secara tegas mengambil tindakan hukum terhadap praktek kecurangan dalam ujian sekolah.

Bagi peserta didik yang berusia lebih dari 15 tahun bisa dipenjara, hanya karena berbuat curang dalam ujian akhirnya! Setiap tahun, pemerintah berusaha memberitahu para peserta didik secara besar-besaran, baik melalui media cetak maupun televisi.

Kecurangan memiliki bagian tersendiri dalam KUHP Bangladesh. Selain hukuman bagi peserta didik, guru yang diketahui membocorkan soal ujian juga akan dipenjara. Waktu minimum hukuman penjaranya adalah lima tahun.

Di Bangladesh sendiri pernah terjadi kerusuhan mengenai hal ini, dimana ribuan peserta didik terindikasi berbuat curang yang melibatkan sejumlah guru saat ujian akhir sekolah. Wah boleh juga diterapkan di Indonesia ini ya, tapi jangan rusuhnya.
Mencontek Masuk Penjara 5 Tahun, Mencontek di Negara ini Bisa Dipenjara Mencontek Masuk Penjara 5 Tahun, Mencontek di Negara ini Bisa Dipenjara Reviewed by Kendawangan on 12/02/2013 01:33:00 AM Rating: 5