Masyarakat Desa Penjawaan Sepakat Menyelesaikan Permasalahan Tapal Batas Secara Damai dan Mempercayakan Sepenuhnya Terhadap Pemerintah Daerah
Kamis, 15 Januari 2026
Warga Desa Penjawaan Menggelar Rapat Pembahasan Tapal Batas sebagai upaya penyelesaian sengketa administrasi desa di Desa Penjawaan Kec. Sandai Kab. Ketapang dengan Desa Jago Bersatu Kec. Sandai kab. Ketapang.
Penyelesaian tapal batas saat ini masih berproses yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kab. Ketapang di bidang Fasilitas Desa Dinas PMPD Kab. Ketapang dimana beberapa waktu lalu telah dilakukan pengecekan titik koordinat dan lokasi batas wilayah antara Desa Penjawaan dan Desa Jago Berkarya Kec. Sandai Kab. Ketapang.
Melalui Kepala Desa, warga desa penjawaan menyepakati bahwa penyelesaian tetap dengan musyawarah serta damai dan siap menerima hasil dari keputusan Pemerintah Daerah Kab. Ketapang.
"Kami serahkan urusan administrasi desa kepada Kepala Desa untuk penyelesaian tapal batas desa, tentunya secara damai dan bermusyawarah mencari jalan tengah hingga diterbitkannya Keputusan Bupati untuk Batas Wilayah Desa Penjawaan" ungkap Bambang selaku warga.
Tapal batas ini menjadi polemik yang berkepanjangan serta adanya keterhambatan dalam berbagai aspek mulai dari perekonomian hingga kehidupan sosial bermasyarakat sehingga masyarakat mengharapkan pihak Pemerintah Daerah dan Jajarannya dapat segera menuntaskan permasalahan tapal batas ini secara adil, arif dan bijaksana.
"Banyak sekali yang terhambat jika batas wilayah desa ini tidak diselesaikan segera karena mengganggu perekonomian warga serta hubungan sosial dimasyarakat menjadi terganggu, ada rasa gak enaknya dengan yang lain kalau mau bikin apa nanti desa sebelah komplen, yah semoga Pemerintah Daerah Kab. Ketapang sampai ke tingkat Pemerintahan Desa dapat menyelesaikan urusan batas desa ini secara adil, arif dan bijaksana sehingga tidak ada yang dirugikan" tutur Juminah selaku warga.
Warga Desa Penjawaan Menggelar Rapat Pembahasan Tapal Batas sebagai upaya penyelesaian sengketa administrasi desa di Desa Penjawaan Kec. Sandai Kab. Ketapang dengan Desa Jago Bersatu Kec. Sandai kab. Ketapang.
Penyelesaian tapal batas saat ini masih berproses yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kab. Ketapang di bidang Fasilitas Desa Dinas PMPD Kab. Ketapang dimana beberapa waktu lalu telah dilakukan pengecekan titik koordinat dan lokasi batas wilayah antara Desa Penjawaan dan Desa Jago Berkarya Kec. Sandai Kab. Ketapang.
Melalui Kepala Desa, warga desa penjawaan menyepakati bahwa penyelesaian tetap dengan musyawarah serta damai dan siap menerima hasil dari keputusan Pemerintah Daerah Kab. Ketapang.
"Kami serahkan urusan administrasi desa kepada Kepala Desa untuk penyelesaian tapal batas desa, tentunya secara damai dan bermusyawarah mencari jalan tengah hingga diterbitkannya Keputusan Bupati untuk Batas Wilayah Desa Penjawaan" ungkap Bambang selaku warga.
Tapal batas ini menjadi polemik yang berkepanjangan serta adanya keterhambatan dalam berbagai aspek mulai dari perekonomian hingga kehidupan sosial bermasyarakat sehingga masyarakat mengharapkan pihak Pemerintah Daerah dan Jajarannya dapat segera menuntaskan permasalahan tapal batas ini secara adil, arif dan bijaksana.
"Banyak sekali yang terhambat jika batas wilayah desa ini tidak diselesaikan segera karena mengganggu perekonomian warga serta hubungan sosial dimasyarakat menjadi terganggu, ada rasa gak enaknya dengan yang lain kalau mau bikin apa nanti desa sebelah komplen, yah semoga Pemerintah Daerah Kab. Ketapang sampai ke tingkat Pemerintahan Desa dapat menyelesaikan urusan batas desa ini secara adil, arif dan bijaksana sehingga tidak ada yang dirugikan" tutur Juminah selaku warga.
Masyarakat Desa Penjawaan Sepakat Menyelesaikan Permasalahan Tapal Batas Secara Damai dan Mempercayakan Sepenuhnya Terhadap Pemerintah Daerah
Reviewed by Pendulum Dunia
on
1/15/2025 09:06:00 PM
Rating:
Reviewed by Pendulum Dunia
on
1/15/2025 09:06:00 PM
Rating:


